4.02.2010

FORUM ANAK

FORUM ANAK
• VISI
Menciptakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Anak serta terkait untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan ramah anak
• MISI
1. Berpartisipasi untuk mewujudkan pemenuhan hak anak
2. Mendorong dan ikut serta berbagai pihak untuk melakukan Sosialisasi mengimplementasikan hak anak
3. Mendorong tersedianya sarana dan prasarana ruang aspirasi dan ekspresi yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak
4. Mendorong pemangku kewajiban terkait untuk menindak tegas pelaku pelanggaran hak anak yang mengancam tumbuh kembang hak anak
• PROGRAM KERJA
1. Sosialisasi dan kampanye mengenai hak anak pada usia sebaya
2. Membangun dan mengembangkan jaringan organisasi
3. Penguasaan dan pembekalan organisasi di tingkat internal, membangun prinsip dan mekanisme organisasi internal
4. Membangun jaringan komunikasi antar forum anak daerah lain
5. Mentoring dan evaluasi
• TUJUAN
Agar anak-anak dapat menyampaikan aspirasinya dimana anak tinggal
• HAK-HAK ANAK
1. Hak untuk Hidup
o Memperoleh akte kelahiran
o Menerima ASI ekslusif
2. Hak untuk Tumbuh kembang
o Mendapat asupan gizi
o Bermain yang seimbang
o Pendidikan yang cukup
3. Hak mendapatkan Perlindungan
o Hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi
4. Hak untuk Berpartisipasi
o Berhak untuk menyalurkan aspirasi dan berekspresi kepada masyarakat











• DASAR HUKUM
1. UU No. 23 Th.2002 tentang perlindungan anak
2. UU No. 23 Th.2004 tentang Penghapusan tindak kekerasan dalam rumah tangga
3. UU No. 21 Th.2002 tentang Penghapusan tentang Trafiking
4. Kepres No. 59/2002 tentang RAN Penaggulangan Pekerjaan terburuh bagi anak
5. Kepres No. 87/2002 tentang RAN Penghapusan Ekspoitasi seksual komersial anak
6. Kepres No. 88/2002 tentang RAN Penghapusan perdagangan Perempuan dan anak

1 komentar:

Posting Komentar